Hightlight
- Laboratorium
Laboratorium Klinik Populer didirikan pada tanggal 28 April 1994 sesuai akte notaris nomor 63/28 April 1994 dengan badan hukum dalam bentuk perseroan komanditer (CV.POPULER), sebagai laboratorium dengan klasifikasi “Pratama”, yang beralamat di Jalan Bendul Merisi 12 Surabaya.
Pada saat itu kemudian Laboratorium Klinik Populer di Launching pada tanggal 1 Juli 1994. Semenjak itu telah ditetapkan tanggal 1 Juli 1994 adalah sebagai tanggal lahirnya Laboratorium Klinik Populer. Laboratorium Klinik Populer selalu berupaya untuk mengejar target kegiatan usahanya dengan meningkatkan kualitas SDM.
- Visi
Menjadi Laboratorium Klinik Utama Yang Berkualitas Dan Terpercaya
- Misi
- Kepuasan pelayanan dengan mengutamakan keramahan, kenyamanan dan kepercayaan.
- Akurasi hasil pemeriksaan dengan dukungan teknologi sarana laboratorium yang modern.
- Mendukung sistem kerja yang terprogram dan profesional di segala bidang.
- Ikut peduli dalam bidang program sosial kemasyarakatan di bidang kesehatan.
- Kebijakan Mutu
- Memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan dengan harga kompetitif dan hasil terpercaya.
- Pelayanan terhadap pelanggan dilaksanakan oleh petugas yang berkompeten dengan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan.
- Menyampaikan informasi hasil yang akurat dan tepat pada waktunya.
- Mengembangkan dan menerapkan sistem menejemen mutu ISO 9001 sehingga tercipta efektivitas dan efesiensi sistem secara berkesinambungan.
Layanan
- Laboratorium
- Layanan Klinik
- Elektromedis
- Radio Diagnostik
- Home Service
Maps
Contact
Opening Hours
Video
FAQ's
Vaksin Covid Sinovac Tidak Aman ?
Vaksin CoronaVac yang dikembangkan perusahaan China, Sinovac, akan diberikan kepada masyarakat. Salah satu merk vaksin yang di pakai pemerintah Indonesia, dibuat menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk memicu sistem kekebalan tubuh terhadap virus. Telah melalui 3 tahap uji klinis oleh tenaga ahli, Uji klinis dilakukan oleh ribuan relawan termasuk di Indonesia, BPOM & MUI menyatakan vaksin ini halal dan telah beri izin Penggunaan Darurat.